Pangkalan Beralih ke Sistem Digital: PT Mirah Pastikan LPG 3 Kg Sampai ke yang Berhak

- Wartawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga akan beralih dari logbook manual ke logbook digital menggunakan aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) mulai 1 Juni 2024, untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data pengguna Gas LPG 3 kg. (Foto: istimewa)

Pertamina Patra Niaga akan beralih dari logbook manual ke logbook digital menggunakan aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) mulai 1 Juni 2024, untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data pengguna Gas LPG 3 kg. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pendistribusian Gas LPG 3 Kg sering mengalami kendala sehingga tidak tepat sasaran dan berimbas pada masyarakat kurang mampu, target masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan Gas LPG subsidi justru beralih ke masyarakat yang tidak layak mendapatkan Gas LPG subsidi tersebut.

Gas LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Pendistribusian Gas LPG 3 Kg yang sudah dicanangkan sebagai program pemerintah seharusnya tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat miskin.

Data pengguna Gas LPG 3 kg untuk mendukung Transformasi Subsidi LPG 3 kg Tepat Sasaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Dan untuk meningkatkan layanan integrasi data, mulai tanggal 1 Juni 2024, Pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP.

Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi Gas LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN UIW NTB Jadikan Semangat Kemerdekaan Sebagai Energi Pemberdayaan UMKM Perempuan di Kota Bima
Maknai Kemerdekaan dengan Aksi Nyata, PLN UIW NTB Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Bantuan Pendidikan YBM PLN
Kolaborasi PLN dan BPBD Berbuah Manis, Desa Gerimak Indah Naik Status Jadi Destana Pratama Berkat Penguatan Perempuan
Listrik Andal Jadi Wujud Pengabdian di Hari Kemerdekaan, PLN UIW NTB Pastikan Seluruh Sistem Siap Operasi
PLN NTB Pilih Rawat Jaringan Tanpa Memadamkan Listrik, Strategi Modern Jaga Kepercayaan Pelanggan
Semangat Kemerdekaan Tak Hanya Dikibarkan, PLN dan TNI Wujudkan Lewat Kolaborasi Menjaga Terangnya Lombok Timur
Dari Listrik Andal Menuju Sumbawa Maju, PLN Siapkan Energi untuk Menopang Investasi dan Pariwisata KEK Samota
Momentum Hari Kebaya Nasional, PLN NTB Tampilkan Wajah Baru Pelayanan: Humanis, Digital, dan Dipimpin Semangat Srikandi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 01:56 WITA

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:12 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:25 WITA

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:27 WITA

Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:26 WITA

Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Berita Terbaru