Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

- Wartawan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank NTB Syariah menyiapkan plafon awal Rp10 miliar untuk mendukung program KUR PMI dan magang luar negeri berbasis prinsip syariah dan perlindungan pekerja migran.(Dok.Bank NTB Syariah)

Bank NTB Syariah menyiapkan plafon awal Rp10 miliar untuk mendukung program KUR PMI dan magang luar negeri berbasis prinsip syariah dan perlindungan pekerja migran.(Dok.Bank NTB Syariah)

MATARAM,Halonb.com – Ribuan anak muda Nusa Tenggara Barat setiap tahun meninggalkan kampung halaman untuk mencari masa depan di negeri orang. Malaysia dan Jepang menjadi dua tujuan paling diminati karena dianggap mampu memberikan penghasilan yang jauh lebih menjanjikan dibanding peluang kerja lokal.

Namun perjalanan menuju luar negeri tidak selalu mudah.

Banyak calon pekerja migran harus berhadapan dengan biaya keberangkatan yang tinggi. Tidak sedikit yang akhirnya terlilit utang, terjebak pinjaman informal, bahkan memilih jalur ilegal karena tidak memiliki akses pembiayaan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, Pemerintah Provinsi NTB bersama Bank NTB Syariah mencoba mengubah pola tersebut.

Melalui finalisasi skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI dan peserta magang luar negeri, Bank NTB Syariah resmi menyiapkan plafon pembiayaan awal sebesar Rp10 miliar sebagai instrumen pembiayaan resmi dan legal bagi calon pekerja migran asal NTB.

Program ini dipandang sebagai salah satu langkah paling progresif yang pernah dilakukan daerah dalam sektor perlindungan pekerja migran.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, mengatakan skema pembiayaan dirancang fleksibel namun tetap mengedepankan prinsip prudential banking.

Menurut Agus, seluruh proses penyaluran pembiayaan akan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, termasuk regulasi terbaru terkait KUR tahun 2026.

“Pencairan dana baru dilakukan setelah visa resmi diterbitkan. Ini bagian dari mitigasi risiko agar pembiayaan tetap sehat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Skema pembiayaan dibagi dalam tiga jalur utama.

Pertama melalui pola channeling dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kedua melalui kerja sama langsung dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Ketiga melalui pembiayaan peserta magang luar negeri yang telah lolos seleksi visa.

Bank juga membuka ruang percepatan proses melalui sistem verifikasi paralel.

Artinya, sejak peserta menjalani pelatihan dan pengurusan dokumen, proses analisis pembiayaan sudah mulai dilakukan.

Dengan pola ini, begitu visa kerja atau visa magang diterbitkan, pencairan dana dapat dilakukan secara cepat tanpa birokrasi panjang.

Untuk penempatan Malaysia, plafon pembiayaan berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp80 juta. Dana digunakan membiayai kebutuhan riil seperti paspor, BPJS Ketenagakerjaan, medical check-up, tiket pesawat, hingga visa kerja.

Sementara program magang Jepang memperoleh plafon Rp50 juta sampai Rp70 juta yang mencakup pelatihan bahasa Jepang, biaya asrama, konsumsi, asuransi, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Pemprov NTB memilih Malaysia dan Jepang sebagai tahap awal proyek percontohan karena dua negara tersebut selama ini menjadi tujuan paling dominan pekerja migran asal NTB.

Data ketenagakerjaan menunjukkan NTB menempati posisi keempat nasional sebagai daerah pengirim PMI terbesar.

Pada 2025 saja, jumlah PMI asal NTB mencapai 35.215 orang. Sedangkan pada 2026 diproyeksikan tetap berada di kisaran 30 ribu orang.

Besarnya angka tersebut membuat sektor migrasi tenaga kerja menjadi salah satu urat nadi ekonomi masyarakat NTB.

Bank NTB Syariah menyadari besarnya potensi sekaligus risiko yang menyertai sektor ini.

Karena itu, bank menerapkan sejumlah sistem pengamanan pembiayaan, termasuk skema pembayaran cicilan langsung melalui pemotongan gaji pekerja di negara tujuan.

Pihak keluarga inti juga diwajibkan ikut menandatangani akad sebagai bentuk transparansi dan penguatan kontrol sosial.

Di sisi lain, Pemprov NTB tengah mempercepat pembangunan Sistem Informasi Kerja (SIK) untuk menghadirkan layanan informasi lowongan luar negeri yang lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Biro Hukum Setda NTB pun sedang menyusun regulasi daerah guna memperkuat legalitas program tersebut.

Bagi NTB, pekerja migran bukan hanya penyumbang devisa, melainkan pilar ekonomi ribuan rumah tangga.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB
Tak Sekedar Menyalurkan Bantuan, Bank NTB Syariah Kawal Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Sade
Tak Sekedar Menyalurkan KUR, Bank NTB Syariah Bidik Ekosistem Ekonomi PMI hingga Eropa
Menyatukan Sains, Teknologi dan Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Jajaki Kemitraan Strategis dengan FMIPA UNRAM
KDKMP Jadi Penggerak Graduasi Kemiskinan Ekstrem di 40 Desa Berdaya Transformatif
PLN Siapkan 45 Ribu Personel Amankan Listrik HUT ke-81 RI, Pemulihan Gempa Flores Terus Dikebut
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Listrik di Praya Lombok Tengah
Dari Labuhan Sangoro, PLN Terjemahkan Semangat Kemerdekaan Lewat Energi untuk Nelayan Sumbawa

Berita Terbaru