Topik PT Anugerah Mitra Graha

Sentot Ismudiyanto Kuncoro berdiri di ruang sidang Pengadilan Negeri Mataram saat mengikuti proses hukum kasus korupsi tambang pasir besi. Mahkamah Agung menolak kasasinya dan menetapkan hukuman 10 tahun penjara. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Hukrim | Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Halontb.com – Nasib hukum mantan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kayangan, Sentot Ismudiyanto Kuncoro, terus berubah di setiap tahapan persidangan. Setelah sebelumnya…

Kadis ESDM NTB Zainal Abidin saat dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati NTB menuju Lapas Mataram, Senin (13/3/2023).(Foto: istimewa)

Hukrim

Kadis ESDM NTB Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Hukrim | Senin, 13 Maret 2023 - 23:33 WITA

Senin, 13 Maret 2023 - 23:33 WITA

Halontb.com – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugerah…