Hukrim | Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA
MATARAM, Halontb.com— Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Bara Primario, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya sendiri,…