Home / NTB

Rakor Kanwil Kemenag NTB: Pentingnya Lingkungan Aman di Pondok Pesantren

- Wartawan

Jumat, 12 Juli 2024 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (11/7/2024) untuk membahas langkah-langkah penanganan kekerasan di pondok pesantren. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kanwil Kemenag NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat utama untuk membahas langkah-langkah penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren pada Kamis Kamis (11/7/2024). Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri. Rakor dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kapolda NTB, MUI NTB, Ombudsman NTB, Ketua Tim Satuan Anti Kekerasan Terhadap Anak (SANTAI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3P2KB), media massa lokal, Kasi Pontren se-NTB, Kabid Madrasah, Kabid Pakis, Kabag TU, dan Ketua Tim bidang PAKIS. Kepala Kanwil Kemenag NTB, H. Zamroni Aziz, S.Hi., M.H., mengapresiasi perhatian dan masukan dari berbagai pihak. “Ini menunjukkan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan dan memperbaiki pondok pesantren,” ungkapnya. Rakor ini berhasil menghasilkan beberapa kesepakatan penting: 1. Peningkatan Kapasitas dan Kampanye Zero Kekerasan:
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pondok pesantren melalui pelatihan dan edukasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
  • Melakukan kampanye zero kekerasan secara masif melalui berbagai media, seperti diskusi, flyer, dan spanduk.
2. Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan:
  • Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di setiap pondok pesantren yang melibatkan wali santri, pihak luar (Dinas dan LSM), dan aparat penegak hukum.
  • Satgas ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, monitoring, dan evaluasi terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
3. Penyediaan Ruang Konseling yang Nyaman:
  • Memastikan setiap pondok pesantren memiliki ruang konseling yang nyaman dan aman bagi santri untuk berkonsultasi terkait masalah yang mereka alami.
  • Menyediakan konselor yang terlatih dan profesional untuk membantu santri yang mengalami tindak kekerasan.
4. Penegakan Etik dan Hukum:
  • Melakukan penegakan etik dan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kekerasan di pondok pesantren.
  • Bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus-kasus tindak kekerasan di pondok pesantren.
Selain kesepakatan tersebut, Rakor juga menekankan pentingnya penyusunan panduan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di pondok pesantren, sosialisasi kepada masyarakat luas, dan penguatan peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka yang mondok. Kanwil Kemenag NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren dan memastikan bahwa setiap santri merasa aman dan nyaman dalam belajar dan menimba ilmu.
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru